RAPAT KS


Point-point Penting Pertemuan MKKS hari Kamis 6 Juli 2014
1.       Dari Ketua PGRI Trenggalek
-       Mapel Bahasa daerah berdiri sendiri dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran, sehingga jumlah jam pembelajaran menjadi 40 bukan 38, dan didihimbau untuk tidak menambah jam lagi.
-     Issu Linierisasi ( Bidang studi Ijazah-Sertifikat Pendidik-Mapel yang di ampu, yang harus sama) Masih dalam taraf perdebatan, jadimasih tetap seperti tahun pelajaran sebelumnya, yaitu apabila seorang guru mata pelajaran yang diampu dan sertifikat pendidiknya sama, ini tetap dianggap linier meskipun bidang studi ijazahnya tidak sama, soal mau menyamakan dengan cara kuliah lagi adalah sebuah langkah yang sangat baik jadi bukan merupakan keharusan.
-   Bidang Studi TIK masih tetap belum bisa di akomodasi oleh DAPODIK, isu penerapannya seperti  BK masih berupa wacana. Guru TIK yang bukan dari jurusan TIK diarahkan untuk mengikuti sertifikasi Ulang sesuai dengan bidang studi ijazahnya.
-    Guru-guru yang masih kesulitan untuk memenuhi jam mengajar minimal dipersilahkan ber migrasi ke Sekolah Dasar (SD) untuk menjadi Guru kelas, untuk informasi lebih jelas silahkan menghubungi Dinas P&K Bagian Tendik atau langsung menghubungi Ketua PGRI Trenggalek Bpk Catur.
-     Issu Wakil Kepala Urusan yang hanya diperbolehkan satu setiap sekolah adalah masih belum jelas kebenarannya, jadi sekolah dipersilahkan menata guru dan jam pelajaran termasuk wakil kepala  tetap seperti tahun lalu, kecuali ada aturan (SK) baru yang menghapus ketentuan lama.
2.       Dari Pengawas
-       Sekolah di instruksikan Melakukan pendataan Standar Minimal Pelayanan (SPM) sekolah
-       Pendataan ulang siswa yang belum mempunyai NISN.
3.       Dari Bpk. Kepala Dinas P&K. Sekolah diinstruksikan untuk,
-  melakukan pengecekan kelingkungan sekitar dari kemungkinan adanya anak-anak yang tidak melanjutkan ke SMP dan apabila ada segera mengajaknya untuk sekolah.
-     Mengumpulkan data pendaftar sampai hari ke-3 (diketahui masih banyak sekolah yang pagunya belum terpenuhi).
-       Memperbanyak simbol-simbol atau kajian-kajian keagamaan pada kegiatan/program sekolah.