Sertifikasi ke-2

Lampiran Surat Kepala LPMP Jawa Timur
No                 :  1720/J33.2/LL/2014
Tanggal      : 05 Juni 2014



Mekanisme Pendataan Sertifikasi Kedua

A Dasar Hukum
1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tentang Guru.
3.   Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, Nomor  48 Tahun 2011, Nomor  158/PMK.01/2011, Nomor  11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil.
4 Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Nomor  5  Tahun  2012  tentang
Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan.
5 Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Nomor  62  Tahun  2013  tentang
Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru.

B.    Tujuan
1.    Mengetahui jumlah peserta yang akan mengikuti sertifikasi kedua.
2.    Melakukan  pemetaan  peserta  untuk  perencanaan  sertifikasi  di  masa  yang  akan datang.

C.    Sasaran Peserta
1.  Guru yang dimutasi berdasarkan Peraturan Bersama 5 Menteri.
2.  Guru yang dimutasi sebagai implikasi dari implementasi kurikulum 2013.
3. Guru  yang  mengampu  mata  pelajaran  yang  tidak  linear  dengan  kualifikasi akademiknya.

D.   Persyaratan Peserta
1.    Sudah  memiliki  Sertifikat  Pendidik  yang  tidak  linier  dengan  bidang  studi  pada kualifikasi akademik S-1/D-IV dan mengampu mata pelajaran sesuai dengan bidang studi S-1/D-IV.
2.    Mengajar di sekolah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3.    Memiliki  surat  keterangan  dari  Kepala  Dinas  Pendidikan  Kabupaten/Kota  bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan beban kerja minimal 24 Jam tatap muka sesuai dengan perencanaan kebutuhan guru.
4.    Sehat jasmani rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
5.    Memiliki NUPTK dan NRG.
6.    Khusus Guru PNS yang sudah dimutasi harus memiliki Surat Keputusan Mutasi dari Bupati/Walikota sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri    Dalam    Negeri,    Menteri    Keuangan,    dan    Menteri    Agama    Nomor
05/X/PB/2011, Nomor  SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, Nomor  48 Tahun 2011, Nomor
158/PMK.01/2011, Nomor  11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru
Pegawai Negeri Sipil.
7.    Bagi  guru  bukan  PNS  yang  sudah  dimutasi  oleh  yayasan,  diusulkan  oleh  kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.


E.    Mekanisme Pendataan

1.    BPSDMPK  dan  PMP  menginformasikan  ke  LPMP  perihal  pelaksanaan  sertifikasi kedua, kemudian LPMP menyampaikan ke dinas pendidikan kabupaten/kota.

2.    Dinas pendidikan kabupaten/kota menginformasikan kepada guru yang memenuhi persyaratan, kemudian meminta guru untuk mengumpulkan berkas yang dipersyaratkan.

3.    Guru menyiapkan dan mengirimkan berkas ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang berisi sebagai berikut.

a.   Fotokopi Sertifikat Pendidik yang dilegalisasi oleh LPTK yang menerbitkan.
b. Fotokopi Ijasah S-1/D-IV yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang menerbitkan.
c Fotokopi surat keputusan mutasi yang ditandatangani oleh bupati/walikota bagi guru PNS, atau surat keputusan mutasi  yang ditandatangani oleh ketua yayasan bagi guru bukan PNS.
d.   Surat keputusan penugasan mengajar dari kepala sekolah yang menyebutkan mata pelajaran yang diampu.
e.   Surat keterangan sehat dari dokter.
f.    Mengisi format pengajuan sertifikasi kedua menggunakan Format A2.
g.   Bagi guru bukan PNS melampirkan surat usulan kepala sekolah yang disetujui oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.

4.    Panitia  Sertifikasi  Guru  (PSG)  di  dinas  pendidikan  kabupaten/kota  melakukan verifikasi berkas calon peserta sertifikasi kedua dan melakukan pemasukan data (entry  data)  ke  sistem  Aplikasi  Sertifikasi  Penetapan  Peserta  Sertifikasi  Guru (AP2SG) bagi guru yang telah dinyatakan layak sebagai peserta sertifikasi kedua.

5.    Dinas  Pendidikan  Kabupaten/Kota  mengirimkan  berkas  tersebut  ke  LPMP  untuk diverifikasi sebelum proses persetujuan calon peserta oleh LPMP.

6.    BPSDMPK  dan  PMP  menetapkan  peserta  sertifikasi  kedua  dan  mengumumkan melalui AP2SG.

F.    Urutan Prioritas Penetapan Peserta

1.    Guru  PNS  yang  dipindahkan  (mutasi)  karena  alasan  pemerataan  guru  (SKB  5
Menteri).
2.    Guru PNS dan bukan PNS akibat implementasi Kurikulum 2013, yaitu:
a.   Guru TIK yang berlatar belakang selain TIK;
b Guru IPA di SMK;
c Guru IPS di SMK;
d Guru Kewirausahaan di SMK;
e.   Guru KKPI di SMK; dan
f.    Guru Keterampilan di SMP dan SMA
3.    Guru PNS dan bukan PNS yang diusulkan oleh kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.


Jadwal Pendataan Sertifikasi Kedua Tahun 2014


Kegiatan

Jadwal

Pelaksana
1
Penyampaian surat pemberitahuan
pendataan sertifikasi kedua ke LPMP
4 Juni
Pusbangprodik
2
Penyampaian informasi dari LPMP ke Dinas
Pendidikan Kab./Kota dan ke Guru
5 11 Juni
LPMP
3
Pengumpulan berkas persyaratan peserta
5 - 14 Juni
Disdik Kab./Kota
4
Verifikasi berkas calon peserta sertifikasi
kedua
5 - 16 Juni
Disdik Kab./Kota
5
Entri data calon peserta ke AP2SG
5 - 18 Juni
Disdik Kab./Kota
6
Pengiriman berkas dari Disdik Kab./Kot ke
LPMP
13 Juni
Disdik Kab./Kota dan
LPMP
7
Verifikasi data dan Persetujuan (Approval)
Peserta
13-23 Juni
LPMP
8
Penetapan peserta sertifikasi kedua final
24 Juni
Pusbangprodik
9
Pencetakan Format A1 melalui AP2SG
25 Juni
Dinas Pendidikan
Kab./Kota
10
Pemetaan (Ploting) Peserta dan Pembagian
Kuota Berbasis Prodi
26 Juni
Bagren dan
Pusbangprodik



G Kondisi Linier

Linier yang dimaksudkan disini adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S1/D- IV dengan bidang studi sertifikasi guru sebagai berikut.

1 Guru Mata Pelajaran Umum di SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB


No

Bidang Studi Sertifikasi

Kode
S1/D-IV Kependidikan/Non-
Kependidikan
1.
Guru Kelas TK
020
PGTK/PAUD dan Psikologi


2.


Guru Kelas SD


027
PGSD, Psikologi, IPA/IPS,
Matematika, Bhs Indonesia, Fisika, Kimia, Biologi, PPKn, Sejarah, Geografi, Ekonomi

3.

Pendidikan Luar Biasa

800
Pendidikan Guru Luar Biasa,
Pendidikan Khusus
4.
Seni Budaya
217
Seni Budaya dan/atau yang relevan

5.
Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan

220
Pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan dan/atau yang relevan
6.
Bahasa Jawa
746
Bahasa dan/atau Sastra Jawa
7.
Bahasa Sunda
748
Bahasa dan/atau Sastra Sunda
8.
Bahasa Bali
750
Bahasa dan/atau Sastra Bali
9.
Bahasa Inggris
157
Bahasa dan/atau Sastra Inggris




No

Bidang Studi Sertifikasi

Kode
S1/D-IV Kependidikan/Non-
Kependidikan

10.
Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS)

100
IPS, Geografi, Ekonomi, Sejarah, Sosiologi, Antropologi

11.
Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA)

097
IPA, Fisika, Kimia, Biologi

12.
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PKn)

154
PPKn, PKn, Civic Hukum
13.
Bahasa Indonesia
156
Bahasa dan/atau Sastra Indonesia
14.
Matematika
180
Matematika

15.
Bimbingan dan Konseling
(Konselor)

810
Bimbingan dan Konseling, Bimbingan
dan Penyuluhan, Psikologi

16.
Khusus bagi guru yang berlatar belakang pendidikan TIK

001
TIK atau yang relevan
17.
Geografi
207
Geografi

18.

Ekonomi

210
Ekonomi, Ekonomi Koperasi,
Pendidikan Dunia Usaha
19.
Sosiologi
214
Sosiologi, Antropologi
20.
Antropologi
215
Antropologi, Sosiologi
21.
Bahasa Jerman
160
Bahasa dan/atau Sastra Jerman
22.
Bahasa Perancis
164
Bahasa dan/atau Sastra Perancis
23.
Bahasa Arab
167
Bahasa dan/atau Sastra Arab
24.
Bahasa Jepang
170
Bahasa dan/atau Sastra Jepang
25.
Bahasa Mandarin
174
Bahasa dan/atau Sastra Mandarin
26.
Fisika
184
Fisika
27.
Kimia
187
Kimia
28.
Biologi
190
Biologi
29.
Sejarah
204
Sejarah




2 Guru Mata Pelajaran Kejuruan (Produktif) di SMK/MAK
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.


No

Bidang Studi Sertifikasi

Kode
S1/D-IV
Kependidikan/Non- Kependidikan
1
Teknik Konstruksi Baja
401




Bangunan/Sipil/Arsitektur
2
Teknik Konstruksi Kayu
402
3
Teknik Konstruksi Batu dan Beton
403
4
Teknik Gambar Bangunan
406
5
Teknik Furnitur
616
6
Teknik Plambing dan Sanitasi
407
7
Geomatika
671
Teknik Geodesi




No

Bidang Studi Sertifikasi

Kode
S1/D-IV Kependidikan/Non- Kependidikan
8
Teknik Pembangkit Tenaga Listrik
415



Teknik Listrik, Teknik Elektro
9
Teknik Jaringan Tenaga Listrik
672
10
Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
673
11
Teknik Otomasi Industri
618
12
Teknik Pendingin dan Tata Udara
536
13
Teknik Pemesinan
424




Teknik Mesin
14
Teknik Pengelasan
421
15
Teknik Fabrikasi Logam
422
16
Teknik Pengecoran Logam
423
17
Teknik Pemeliharaan Mekanik Industri
674
18
Teknik Gambar Mesin
426
19
Pemeliharaan dan Perbaikan Motor dan
Rangka Pesawat Udara (Airframe Power Plant)
470









Teknik Pesawat Udara
20
Pemesinan Pesawat Udara (Aircraft
Machining)
467
21
Konstruksi Badan Pesawat Udara (Aircraft
Sheet Metal Forming)
469
22
Konstruksi Rangka Pesawat Udara (Airframe
Mechanics)
468
23
Kelistrikan Pesawat Udara (Aircraft Electricity)
472
24
Elektronika Pesawat Udara (Aviation
Electronics)
473
25
Pemeliharaan dan Perbaikan Instrumen
Elektronika Pesawat Udara (Electrical
Avionics)
471
26
Persiapan Grafika
492

Teknik Grafika
27
Produksi Grafika
491
28
Teknik Instrumentasi Logam
501


Teknik Instrumentasi Industri
29
Kontrol Proses
499
30
Kontrol Mekanik
500
31
Teknik Pelayanan Produksi
592

Teknik Industri
32
Teknik Pergudangan
675
33
Teknik Pemintalan Serat Buatan
484


Teknologi Tekstil
34
Teknik Pembuatan Benang
485
35
Teknik Pembuatan Kain
486
36
Teknik Penyempurnaan Tekstil
590
37
Teknik Produksi Minyak dan Gas
676

Teknik Perminyakan, Teknik
Pertambangan
38
Teknik Pemboran Minyak dan Gas
677
39
Teknik Pengolahan Minyak, Gas, dan Petro
Kimia
597
40
Geologi Pertambangan
495
Geologi Pertambangan
41
Kimia Analisis
506

Kimia, Teknik Kimia
42
Kimia Industri
505
7




No

Bidang Studi Sertifikasi

Kode
S1/D-IV Kependidikan/Non- Kependidikan
43
Teknik Kendaraan Ringan
586


Teknik Otomotif
44
Teknik Sepeda Motor
587
45
Teknik Alat Berat
428
46
Teknik Perbaikan Bodi Otomotif
429
47
Teknik Konstruksi Kapal Baja
476





Teknik Perkapalan
48
Teknik Konstruksi Kapal Kayu
481
49
Teknik Konstruksi Kapal Fiberglass
588
50
Teknik Instalasi Pemesinan Kapal
478
51
Teknik Pengelasan Kapal
477
52
Kelistrikan Kapal
479
53
Teknik Gambar Rancang Bangun Kapal
480
54
Interior Kapal
589
55
Teknik Audio Video
533



Teknik Elektronika
56
Teknik Elektronika Industri
534
57
Teknik Elektronika Komunikasi
678
58
Teknik Mekatronika
598
59
Teknik Ototronik
430
60
Teknik Energi Hidro
679
Teknik Sumber Daya Air,
Teknik Energi Terbarukan
61
Teknik Energi Surya dan Angin
680

Teknik Energi Terbarukan
62
Teknik Energi Biomassa
681
63
Rekayasa Perangkat Lunak
524


Komputer/Informatika
64
Teknik Komputer dan Jaringan
525
65
Multimedia
526
66
Teknik Transmisi Telekomunikasi
599


Teknik Telekomunikasi
67
Teknik Suitsing
517
68
Teknik Jaringan Akses
600
69
Teknik Produksi dan Penyiaran Program Radio
dan Pertelevisian
682

Teknik Broadcasting
70
Keperawatan
575
Ilmu Keperawatan, Keperawatan
71
Keperawatan Gigi
577
72
Analis Kesehatan
580
Analisis Kesehatan
73
Farmasi
582

Farmasi, Teknik Farmasi
74
Farmasi Industri
601
75
Pekerjaan Sosial
683
Pekerjaan Sosial
76
Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
553

Agribisnis Pertanian/Agronomi/Poduksi Tanaman
77
Agribisnis Tanaman Perkebunan
558
78
Agribisnis Perbenihan dan Kultur Jaringan
Tanaman
684
79
Agribisnis Ternak Ruminansia
445



Peternakan/Produksi
Peternakan
80
Agribisnis Ternak Unggas
446
81
Agribisnis Aneka Ternak
610
82
Kesehatan Hewan
611

8




No

Bidang Studi Sertifikasi

Kode
S1/D-IV Kependidikan/Non- Kependidikan
83
Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian
456


Teknologi Pengolahan Hasil
Pertanian dan Perikanan
84
Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan
685
85
Pengawasan Mutu Hasil Pertanian dan
Perikanan
686
86
Alat Mesin Pertanian
687
Mekanisasi Pertanian
87
Teknik Tanah dan Air
688
Ilmu Tanah dan Sumber Daya
Lahan
88
Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan
689
Kehutanan : Manajemen
Hutan, Teknologi Hasil Hutan, Budidaya Hutan, Konservasi Sumber Daya Hutan.
89
Teknik Konservasi Sumberdaya Hutan
690
90
Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
691
91
Teknik Produksi Hasil Hutan
692
92
Nautika Kapal Penangkap Ikan
511

Teknologi Penangkapan Ikan
93
Teknika Kapal Penangkap Ikan
512
94
Budidaya Perikanan
693


Perikanan
95
Budidaya Krustacea
694
96
Budidaya Kekerangan
695
97
Budidaya Rumput Laut
696
98
Nautika Kapal Niaga
509

Pelayaran
99
Teknika Kapal Niaga
510
100
Administrasi Perkantoran
539
Administrasi Perkantoran
101
Akuntansi
540
Akuntansi, Ekonomi
102
Perbankan
543
Perbankan, Akuntansi, Ekonomi
103
Perbankan Syariah
697
104
Pemasaran
615
Pemasaran/Ekonomi
105
Usaha Perjalanan Wisata
607

Kepariwisataan
106
Akomodasi Perhotelan
549
107
Jasa Boga
608

Tata Boga/PKK
108
Patiseri
434
109
Tata Kecantikan Rambut
437

Kecantikan/Tata Rias/PKK
110
Tata Kecantikan Kulit
438
111
Tata Busana
698
Tata Busana/PKK
112
Seni Lukis
603

Seni Rupa
113
Seni Patung
604
114
Desain Komunikasi Visual
605
Desain Komunikasi Visual,
Grafika
115
Desain Interior
699
Desain Interior, Arsitektur
116
Animasi
565
Animasi, Multimedia
117
Desain dan Produksi Kriya Tekstil
460



Seni Rupa/Kerajinan
118
Desain dan Produksi Kriya Kulit
461
119
Desain dan Produksi Kriya Keramik
462
120
Desain dan Produksi Kriya Logam
463
121
Desain dan Produksi Kriya Kayu
464
122
Seni Musik Klasik
568

Seni Musik
123
Seni Musik Non Klasik
569

9




No

Bidang Studi Sertifikasi

Kode
S1/D-IV Kependidikan/Non- Kependidikan
124
Seni Tari
570
Seni Tari
125
Seni Karawitan
571
Seni Karawitan
126
Seni Pedalangan
572
Seni Pedalangan
127
Pemeranan
641

Seni Teater
128
Tata Artistik
642



























































10





 
Form Pengajuan Sertifikasi Kedua (Format A2) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan




NUPTK                                                   : NRG                                                      : Nama Lengkap                                     : Bidang Studi yang Diampu                : Prodi/Jurusan S1/DIV*                       : Nama Perguruan Tinggi*                   : Jenjang Tempat Tugas Yang Baru     : Bidang Studi Sertifikasi
Sudah Sertifikasi                       :
Yang akan disertifikasi             : Sekolah Tempat Tugas                       :





.................., ............................ 2014













Catatan: *Diisi lengkap sesuai dengan ijazah

Nama............................................... NIP..................................................


BERKAS PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2014
JALUR PLPG

a.      Halaman sampul ;
b.      Format A-2 yang telah ditandatangani oleh Dinas ;
c.       Daftar isi ;
d.      Bukti Fisik berkas :

1.         Fotokopi ijasah S-1/D4, serta ijazah S2/S3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ;
2.         Fotokopi SK. Pangkat/Golongan  terakhir telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS) ;
3.         Fotokopi SK. Pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK. Terakhir yang telah disahkan oleh pejabat terkait (khusus bagi guru yang mempunyai tambahan masa kerja agar melampirkan SK. GTT atau GTY) ;
4.         Fotokopi SK. Pembagian Mengajar 5 (lima) Tahun terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung ;
5.         Pas foto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan Polaroid) ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar (dimasukkan dalam amlop, semua foto pada bagian belakang ditulis nama, nomor peserta dan tempat tugas) ;
6.         Surat Pernyataan dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya;

e.         Pada sampul bagian depan ditulis : Nama dan gelar, nomor peserta, NUPTK, NIP/NIK, bidang studi (sertifikasi), tempat tugas, kecamatan, kabupaten ;
f.           NUPTK ditulis sesuai yang tercantum pada format A-2 ;
g.     Berkas dijilid dengan pembagian warna sampul per jenjang sebagai berikut :
·                     TK                                = Hijau
·                     SD dan SLB                  = Biru
·                     SMP                             = Kuning
·                     SMA dan SMK = Merah
h.     Berkas diurutkan sesuai dengan Urutan Peserta dalam Aplikasi AP2SG (format excel)  dan di tali per 50 berkas.



                                               


Contoh Sampul


BERKAS PESERTA SERTIFIKASI GURU
JALUR PLPG TAHUN 2014


NAMA LENGKAP & GELAR            : ..................................
NOMOR PESERTA                           : ..................................
NUPTK                                             : ..................................
N I P  / N I K                                      : ..................................
BID. STUDI SERTIFIKASI LAMA      : ..................................
BID. STUDI SERTIFIKASI BARU      : ..................................
TEMPAT TUGAS                              : ..................................
KECAMATAN                                   : ..................................
KABUPATEN                                   : .........................